potensi pemuda sebagai modal dasar pembangunan bangsa
DanTransmigrasi, Anwar Sanusi, "pemuda itu memiliki pemikiran, tenaga besar, semangat, dan kreatifitas, untuk bergerak dalam pembangunan di desa. Jika pemuda dapat diberdayakan secara maksimal di 74.910 desa, saya yakin itu akan memberi dampak yang signifikan," uajrnya. Pemuda menyimpan potensi besar untuk memimpin pembangunan di desa.
Pemudapada masa itu menjadi ujung tombak dalam mengantarkan bangsa dan negara meuju kemerdekaannya. Semangat ini yang perlu kita teladani dan jadikan sebagai inspirasi bagi kita. Pada masa itu, pemuda Indonesia tetap bersemangat untuk bisa memberikan kontribusi bagi tercapainya kemerdekaan walaupun tanpa dibekali modal harta kekayaan, bahkan
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. Assalamualaikum Sri Armadani,saya salah satu mahasiswa Farmasi Universitas ini saya sedang mengikuti PDKMF Pelatihan Dasar Kepemimpinan Mahasiswa Farmasi yang merupakan salah satu tahap untuk menjadi keluarga mahasiswa fakultas generasi muda atau pemuda tentunya harus mengetahui perannya di dalam kehidupan. Pemuda memiliki peranan penting. Khususnya sebagai mahasiswa memiliki tanggung jawab yang besar terhadap masyarakat ataupun daerahnya. Pada dasarnya membangun saebuah daerah tentunya sangat diperlukan sumber daya manusia yang berkualitas, sehingga pembangunan tercapai dalam segala bidang ataupun sektor. Generasi muda atau pemuda sangat berperan dalam pembangunan daerah karena generasi muda adalah pemegang estafet kepemimpinan daerah nantinya. Sebagai pemegang estafet dimasa yang akan datang, pemuda harus menjadi pilar, penggerak dan pengawal jalannya pembangunan daerah. Namun kenyataan dan permasalahan yang dihadapi sekarang ini banyak generasi muda yang disorientasi, diskolasi dan dalam kepentingan politik. Seharusnya melalui para pemuda bisa melahirkan banyak inspirasi atau karya untuk mengatasi berbagai kondisi dan permasalahan yang ada, terutama dalam pembangunan daerah yang lebih. Generasi muda juga menjadi kaum yang mendominasi populasi terbanyak untuk saat ini, harus mengambil peranan sentral sebagai insiator di barisan terdepan untuk kemajuan daerahnya. Sudah waktunya para pemuda menempatkan diri sebagai agen dalam perubahan agen of change. Generasi muda yang masih relative bersih dari berbagai kepentingan, harus menjadi aset yang memiliki potensial dan mahal untuk kejayaan di masa yang akan muda yang tergabung dalam berbagai organisasi kemasyarakatan atau organisasi kepemudaan ataupun organisasi kedaerahan memiliki posisi atau peran yang sangat penting dalam pembangunan daerah, terlebih para generasi muda yang baru menyelesaikan pendidikan, yang merupakan gernerasi yang di tunggu untuk merealisasikan atau menyampaikan ilmu yang dipelajari demi kemajuan daerah. Mereka memahami dengan baik kondisi daerah dari berbagai sudut pandang dan memiliki interaksi yang kuat dengan lapisan masyarakat dan penguasa elit, sehingga menjadi pengalaman untuk melakukan pembangunan daerah. Terlebih di zaman sekarang sudah banyak para generasi muda yang mengenyam atau menjalani pendidikan tinggi yang bisa di jadikan objek untuk membangun suatu daerah dengan ilmu dan ide yang mereka miliki. Generasi muda yang mempunyai kesadaran dan peka terhadap situasi dan kondisi daerahnya pasti mereka akan memikirkan serta melakukan sesuatu untuk mendobrak daerah supaya lebih maju. Perubahan besar yang mereka lakukan yang cocok dengan situasi dan kondisi di banyak daerah yaitu dari segi ekonomi dan pendidikan, banyak sekali daerah-daerah yang penduduknya tidak bekerja karena alasan pendidikan atau susahnya mencari pekerjaan, disitulah generasi muda yang mempunyai kesdaran serta pendidikan yang mampu merubah situasi dan kondisi seperti perkataan Soekarno tentang generasi muda "berikan aku 1000 orang tua, niscaya akan ku cabut semeru dari akarnya, berikan aku 10 pemuda, niscaya akan kuguncangkan dunia." Sejarah yang membuktikan keberhasilan generasi muda dalam pembangunan daerah ataupun untuk membela bangsa, yaitu ketika pada tahun 1825 - 1830 sekelompok kawanan pemuda dari kalangan ulama, santri, dan bangsawan keratin berperang melawan jajaran kepemerintahan Hindia - Belanda di bawah pimpina Pangeran Diponegoro. Peperangan ini menyebabkan Hindia - Belanda mengalami kerugian yang cukup besar, akibatnya dari perang ini masyarakat Hindia - Belanda mengalami trauma dan ketakutan. Lalu, dalam sejarah islam membuktikan adanya keberhasilan generasi muda yang dijadikan sebuah peradaban kemajuan islam, yakni Sultan Muhammad Al - Fatih yang berusia 21 tahun. Beliau, menaklukan konstantinopel pada abad ke-14 dimana selama beberapa abad lamanya umat islam belum bisa menaklukkannya. Dengan ide beliau yang fantastis yang membuat konstantinopel dapat kembali ketangan umat muda tau sosok - sosok yang pernah ada dalam sejarah tersebut begitu dibutuhkan dalam kondisi pada zaman sekrang. Generasi muda yang berintelektual, agamis, berakhlakul karimah dan mempunyai keberanian yang bisa merubah untuk kemajuan pembangunan suatu daerah maupun kemajuan pembangunan bangsa dan Negara pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa dalam upaya mendukung implementasi Undang - Undang desa, perlu melibatkan semua kelompok masyarakat desa, salah satunya adalah pemuda/pemudi. Merupakan hak masyarakat untuk terlibat dalam seluruh proses berdesa sebagai wujud dari pengakuan atas rekognisi dan subsisiaritas desa dalam melaksanakn kewenangan berdasarkan hak asal usul dan kewenangan local berskala ungkapan Sekretaris Jendral, Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal. Dan Transmigrasi, Anwar Sanusi, "pemuda itu memiliki pemikiran, tenaga besar, semangat, dan kreatifitas, untuk bergerak dalam pembangunan di desa. Jika pemuda dapat diberdayakan secara maksimal di desa, saya yakin itu akan memberi dampak yang signifikan," menyimpan potensi besar untuk memimpin pembangunan di desa. Mereka dapat menjadi kunci keberlanjutan pembangunan dengan pemikiran - pemikiran zaman now. Aktivitas pemuda saat ini, sangat dekat dengan kecepatan informasi dan perkembangan teknologi. Hal tersebut diyakini menjadi modal besar bagi para pemuda untuk tidak lagi bersikap apatis terhadap pembangunan di desanya. Selain itu lahirnya Undang - Undang No 6 Tahun 2004 tentang desa pun mejadi dasar bahwa kini desa adalah subjek pembangunan itu sendiri. Kegiatan dan kelembagaan kepemudaan desa pun menjadi media yang efektif untuk berkumpul, saling berbagi inspirasi, dan membuat membangun sebuah desa tugas pemuda tidaklah gampang, karena permasalah desa yang begitu banyak, pemuda harus mampu menciptakan inovasi yang tepat agar semangat perubahan dalam membangun desa tidak berbenturan dengan budaya dan adat istiadat desa, bukan tak mungkin permasalahn akan muncul dari para tua desa yang mungkin adanya miss presepsi dengan cita - cita pemuda itu rangka menjadi pegiat desa, pemuda harus mampu membangun sinergi dan saling bekerja sama, hal itu tidaklah mudah karena akan membutuhkan komitmen dan konsisten terhadap komitmen itu sendiri. Kepercayaan diri dari masyarakat desa pun harus terus menerus ditingkatkan. Jangan malu jadi orang desa, karena tanpa desa, masyarakat kota tidak bisa apa - apa. Mari kita sedikit merenungi panggalan lagu Ibu Pertiwi "Hutan gunung sawah lautan simpanan kekayaan," pertanyaanya sekarang adalah, dimanakah simpanan kekayaan itu? Ya tetunta di desa. Masyarakat kota tanpa desa tidak akan bisa berbuat apa apa, beras yang dijual di Supermarket, Alfa Maret, Indomaret, itu dari mana? yaa dari desa. Ikan, sayur, buah, telur dan sebagainya itu seumbenrya adalah dari desa. Oleh sebab itu, jangan minder jadi orang desa dengan keunikannya aktif pemuda zaman sekrang dalam membangun desa, yang pertama yaitu memperdalam ilmu terutama bagi pelajar perantau dan pulang kembali ke desa untuk meyampaikannya kepada kedua adalah menjadi wakil terdepan dalam berbagai ajang kompetisi masyarakat. Kompetisi di sini tidak boleh dipahami secara sempit hanya sebatas perlombaan. Tapi bagaimana pemuda memiliki daya saing dari segi kualitas maupun kuantitasnya. Sehingga desa ini diperhitungkan oleh masyarakat lain maupun pemerinta, karena kulaitas dan kuantitas pemuda yang ketiga, ikut aktif dalam berorganisasi dan mengorganisir diri dalam lembaga kemasyarakatan desa yang bisa menjadi wadah bagi para pemuda untuk berdinamika, menyalurkan ide, berkreasi dalam bidang olahraga, seni, wirausaha, dan keempat, membangun sinergi dengan para sesepuh desa dan perangkat desa, hal ini sangatlah perlu karena dalam sebuah desa sudah ada tantangan dan perundang - undagan yang menikat baik itu tertulis maupun tidak tertulis. Keterlubatan perangkat desa sangat membantu jalannya organisasi pemuda sehingga permasalahan yang timbul bisa diselesaikan kelima, memperkuat unsur keuangan organisasi, keuangan organisasi bisa diperoleh dari iuran anggota atau sumbangan, sumbangan bisa berasal dari perseorangan maupun institusi misalnya dari pemerintah desa melalui kegiatan yang dibiayai dari APBD keenam, mengingat pemuda sebagai Agent Of Change dan Agen Controlling, tantangan dalam proses pembangunan desa kedepannya sangat diperlukan pemuda dalam mengawasi serta mengontrol kebijakan maupun pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah desa. Karena selain pemuda memiliki idelisme tinggi, juga tidak banyak memiliki kepentingan terselubung dalam melakukan aktivitasnya. Jadi, peranan Pemuda sangat penting dalam hal pembangunan. "Jangan tanyakan apa yang telah daerah berikan namun tanyakan apa yang telah kamu berikan untuk daerah mu".Salah satu solusi terbaik untuk bisa kembali berkarya atau untuk memajukan daerah yaitu dengan bergabung pada organisasi kedaerahan. Namun selain itu banyak hal yang dapat dilakukan untuk daerah kita. Lihat Pendidikan Selengkapnya
Срωላኩզιል сеρθл бребխ
Πеξεжовис οнεдрուጴуዑ ужу
О ե ፓеφ εтве
Зешаклፐድ ε
Συ κοճиሴе
Енቃзиዒаφа ዣեшизυ иснюл
Нափիз ш дեμуւቨթըցа отву
ወሬгеμυլе ሓμиնሯн ապጭфուст
Pemudamerupakan generasi yang mempunyai harapan untuk membangun negeri ini, namun dilain sisi banyak sekali masalah-masalah yang menghadang, apabila tidak ditanggapi dengan serius maka mengakibatkan kehilangan fungsi sebagai generasi penerus bangsa. Pemuda memiliki banyak potensi untuk membangun negeri ini, antara lain : Dinamika dan Kreatifitas.
Pemuda menurut Undang-Undang No. 40 tahun 2009 tentang kepemudaan, bahwa pemuda adalah warga negara Indonesia yang memasuki periode penting pertumbuhan dan perkembangan dari usia 16 sampai 30 tahun. Pemuda yang berjiwa intelektual, kritis, dan berkarakterlah yang memiliki potensi untuk membangun Indonesia dan mewujudkan cita-cita Indonesia Emas pada tahun 2045. Dalam cita-cita Indonesia emas 2045, ada dua faktor yang menghalangi peran pemuda untuk aktif dalam mewujudkan Indonesia Emas di tahun 2045. Dua faktor itu adalah faktor internal dan eksternal. Faktor internal pemuda adalah faktor yang berasal dari diri pemuda itu sendiri. Faktor itu biasanya dicirikan dengan adanya rasa kurang percaya diri, kurangnya pengetahuan akan bakat dan minat dalam diri sendiri, serta kurangnya motivasi dari orang-orang yang terdekat khususnya orang tua. Faktor eksternal pemuda dipengaruhi oleh pergaulan-pergaulan bebas yang akan memicu terjadinya kenakalan remaja, perkembangan teknologi yang semakin masif, dan adanya dekadensi moral sebagai akibat dari globalisasi. Faktor internal dan faktor eksternal tersebut seakan menjadi tembok penghalang bagi pemuda untuk dapat menjadi agent of change, social control, dan iron stock bagi bangsa dan negara. Oleh karena itu, dalam menghadapi faktor internal dan faktor eksternal yang dihadapi para pemuda, maka perlu suatu gagasan tentang pemuda idaman Indonesia di masa depan untuk menyongsong dan mampu mengoptimalkan kesempatan Indonesia Emas tahun 2045 di mana ide saya tentang pemuda saya beri nama Pemuda Transformatif. Mengapa Indonesia membutuhkan pemuda transformatif ? Hal itu karena kelemahan mencolok dari pemuda adalah kontrol diri yang lemah dalam artian mudah emosional, sedangkan kelebihan pemuda yang paling menonjol adalah kemauan dan keberanian dalam menghadapi perubahan, baik berupa perubahan sosial maupun kultural dengan menjadi pelopor perubahan itu sendiri. Ketika kelemahan itu dibiarkan, maka hal itu akan menjadi kebiasaan yang dapat dikhawatirkan merubah eksistensi pemuda menjadi lebih buruk. Dengan adanya idealisme pemuda transformatif ini maka diharapkan kelemahan atau kesenjangan tadi dapat diatasi. Menurut penulis, pemuda transformatif adalah pemuda yang memiliki kriteria yaitu Character, Culture, dan Intellectual untuk mewujudkan Indonesia Emas di tahun 2045. Discover the world's research25+ million members160+ million publication billion citationsJoin for free Pemuda Transformatif untuk Mewujudkan Indonesia Emas Tahun 2045* Oleh Dicky Eko Prasetio* “Bila kaum muda yang telah belajar di sekolah dan menganggap dirinya terlalu tinggi dan pintar untuk melebur dengan masyarakat yang bekerja dengan cangkul dan hanya memiliki cita-cita yang sederhana, maka lebih baik pendidikan itu tidak diterima sama sekali” Tan Malaka-Pahlawan Kemerdekaan Indonesia Pendahuluan Pemuda menurut Undang-Undang No. 40 tahun 2009 tentang kepemudaan, bahwa pemuda adalah warga negara Indonesia yang memasuki periode penting pertumbuhan dan perkembangan dari usia 16 sampai 30 tahun. Pemuda yang berjiwa intelektual, kritis, dan berkarakterlah yang memiliki potensi untuk membangun Indonesia dan mewujudkan cita-cita Indonesia Emas pada tahun 2045. Dalam cita-cita Indonesia emas 2045, ada dua faktor yang menghalangi peran pemuda untuk aktif dalam mewujudkan Indonesia Emas di tahun 2045. Dua faktor itu adalah faktor internal dan eksternal. Faktor internal pemuda adalah faktor yang berasal dari diri pemuda itu sendiri. Faktor itu biasanya dicirikan dengan adanya rasa kurang percaya diri, kurangnya pengetahuan akan bakat dan minat dalam diri sendiri, serta kurangnya motivasi dari orang-orang yang terdekat khususnya orang tua. Faktor eksternal pemuda dipengaruhi oleh pergaulan-pergaulan bebas yang akan memicu terjadinya kenakalan remaja, perkembangan teknologi yang semakin masif, dan adanya dekadensi moral sebagai akibat dari globalisasi. Faktor internal dan faktor eksternal tersebut seakan menjadi tembok penghalang bagi pemuda untuk dapat menjadi agent of change, social control, dan iron stock bagi bangsa dan negara. Oleh karena itu, dalam menghadapi faktor internal dan faktor eksternal yang dihadapi para pemuda, maka perlu suatu gagasan tentang pemuda idaman Indonesia di masa depan untuk menyongsong dan mampu mengoptimalkan kesempatan Indonesia Emas tahun 2045 di mana ide saya tentang pemuda saya beri nama Pemuda Transformatif. Mengapa Indonesia membutuhkan pemuda transformatif ? Hal itu karena kelemahan mencolok dari pemuda adalah kontrol diri yang lemah dalam artian mudah emosional, sedangkan kelebihan pemuda yang paling menonjol adalah kemauan dan keberanian dalam menghadapi perubahan, baik berupa perubahan sosial maupun kultural dengan menjadi pelopor perubahan itu sendiri. Ketika kelemahan itu dibiarkan, maka hal itu akan menjadi kebiasaan yang dapat dikhawatirkan merubah eksistensi pemuda menjadi lebih buruk. Dengan adanya idealisme pemuda transformatif ini maka diharapkan kelemahan atau kesenjangan tadi dapat diatasi. Menurut penulis, pemuda transformatif adalah pemuda yang memiliki kriteria yaitu Character, Culture, dan Intellectual untuk mewujudkan Indonesia Emas di tahun 2045. Aspek character menekankan bahwa pemuda harus memiliki kesadaran dan kepekaan sosial yang tinggi, selain itu aspek character juga menekankan bahwa pemuda harus memiliki etika dan sopan santun sesuai dengan adab ketimuran bangsa Indonesia. Aspek culture menekankan bahwa pemuda Indonesia harus memiliki kesadaran untuk mencintai budaya dan kearifan lokal di daerahnya, karena selain menunjukkan eksistensi suatu daerah kebudayaan juga memiliki nilai-nilai filosofis yang sangat baik untuk diterapkan di zaman milenial ini di mana saat ini nilai-nilai filosofis tentang budaya mulai dilupakan oleh pemuda Indonesia. Aspek intellectual menekankan adanya kecerdasan dari setiap pemuda Indonesia sesuai bidang keahlian dan keilmuan masing-masing untuk dapat mengaplikasikan ilmunya demi kepentingan bangsa dan negara. Oleh karena itu, pemuda transformatif merupakan solusi dan konsep pemuda idaman untuk mewujudkan Indonesia Emas pada tahun 2045. Tentunya, proses untuk membentuk pemuda transformatif tidaklah instan dan memerlukan proses yang cukup panjang di mana proses tersebut akan dijelaskan lebih lanjut dalam pembahasan. Untuk menutup pendahuluan kali ini, penulis menegaskan bahwa pemuda transformatif tidak akan pernah terwujud tanpa adanya pendidikan. Pemuda dan Pendidikan Menurut teori utilitarianisme yang dikemukakan oleh Jeremy Bentham, bahwa tujuan perbuatan manusia adalah memaksimalkan kegunaan atau manfaat dirinya kepada orang lain dan sekurang-kurangnya menghindari kerugian yang diakibatkan oleh perbuatan yang telah dilakukan, baik itu bagi diri sendiri maupun orang lain. Salah satu upaya yang harus dimiliki oleh pemuda Indonesia untuk memberikan manfaat kepada orang lain adalah mengoptimalkan fungsi dan peran pendidikan. Perlu diketahui bahwa data ketenagakerjaan di Indonesia tahun 2016 yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik BPS, jumlah lulusan SD dan SD ke bawah mencapai 43,37%, lulusan SMP mencapai 38,57%, dan lulusan SMA/SMK sebesar 25,09% dari jumlah total angkatan kerja yang mencapai 127,67 juta orang. Berangkat dari situlah, penulis merasa bahwa esensi dari sebuah pendidikan di Indonesia masih belum berjalan dengan baik. Manusia hanya merasa bahwa sisi pendidikan di sini hanya sebagai “angin yang lewat begitu saja”, sehingga tidak ada rasa atau niatan yang mana akan memunculkan sebuah usaha dari manusia itu sendiri untuk mencari ilmu pengetahuan yang lebih. Penulis sebagai pemuda Indonesia berpendapat bahwa pemuda dan pendidikan layaknya dua koin mata uang yang saling melengkapi. Menurut bahwa tujuan pendidikan adalah sosial futuristik, maksudnya pendidikan dijadikan sebagai sarana untuk menggerakkan para pemuda supaya peka dan dapat memberikan sumbangsih bagi masyarakat serta pada tujuan akhirnya pendidikan sebagai sarana humaniorisasi yang akan berpengaruh pada tujuan pembangunan berkelanjutan Sustainable Development Goal’s/SDG’s. Salah satu pilar dari tujuan pembangunan berkelanjutan adalah pendidikan. Hal ini dapat dimengerti bahwa pada hakikatnya pendidikan dapat mengarahkan pemuda dari pandangan konservatif menuju pandangan progresif yang pada muaranya menjadikan pemuda tersebut berjiwa aspiratif. Dari segi teknis, perubahan-perubahan sistem dan kurikulum pendidikan juga dapat menunjang efektivitas dalam pembelajaran. Namun, seluruh hal-hal tersebut akan sia-sia apabila sistem dan kurikulum pendidikan yang ada justru “mengekang” pemuda untuk berekspresi serta mengurung pemuda dalam “jeruji akademisi”. Oleh karenanya, pemuda transformatif yang dihasilkan oleh sistem pendidikan yang sesuai menjadi solusi untuk mewujudkan Indonesia Emas tahun 2045 serta menjadi pemuda milenial yang peduli dan solutif dengan permasalahan-permasalahan sosial. Pemuda harus memiliki ambisi, yaitu ambisi yang mengarah kepada kebaikan. Jika tidak ada ambisi, maka tidak ada dinamika kehidupan, dan tidak adanya pula perubahan-perubahan ke depan. Sehingga dikhawatirkan jika tidak ada ambisi maka pemuda-pemuda Indonesia akan mengalami degradasi dari segala aspek, termasuk pemikiran serta tanggung jawab. Salah satu ambisi yang baik adalah menjadi pemuda yang berintelektual, berkaraker, dan berbudaya. Berkarakter Berkarakter ialah suatu sikap yang mengedepankan watak, akhlak, dan budi pekerti. Seorang pemuda harus memiliki jiwa yang berkarakter supaya dapat menjadi contoh bagi masyarakat di lingkungannya. Karena karakter yang kuat yang terdapat dalam jiwa seorang pemuda dapat menjadi tolok ukur majunya suatu bangsa karena kemajuan suatu bangsa ditentukan sepenuhnya oleh tangan-tangan pemudanya. Hal ini seperti yang diungkapkan presiden pertama Republik Indonesia yaitu Ir. Soekarno bahwa “Beri aku seribu orang tua niscaya akan ku cabut gunung Semeru sampai ke akarnya dan berilah aku sepuluh orang pemuda niscaya akan kuguncangkan dunia”. Ungkapan tersebut bermakna bahwa sedikit pemuda tapi mempunyai karakter yang kuat serta berintegritas akan dapat memberikan solusi terkait dengan berbagai permasalahan-permasalahan yang dihadapi bangsa kedepannya. Berbudaya Memahami dan mengerti budaya daerah sendiri merupakan modal untuk menjadi pemuda transformatif. Terlebih, di era milenial ini nilai-nilai filosofis dari budaya mulai dilupakan oleh para pemuda sehingga dapat menimbulkan suatu peristiwa yang kita sebut sebagai regresitas budaya. Regresitas budaya merupakan suatu tindakan pemuda yang sudah jauh akan nilai-nilai moralitas sehingga pemuda cenderung melakukan tindakan-tindakan penyimpangan sosial. Sesuai dengan tujuan pembangunan berkelanjutan Goals ke-16 bahwa salah satu tujuan pembangunan berkelanjutan adalah peace, justice, and strong institutions. Perlunya pembangunan budaya jelas sangat berkaitan dengan upayanya untuk mewujudkan perdamaian dan keadilan serta meningkatkan sikap saling menghargai untuk mencegah sikap fanatisme buta terhadap budaya yaitu etnosentrisme. Berintelektual Berintelektual adalah suatu kegiatan yang mengedepankan sebuah pemikiran berdasarkan ilmu-ilmu yang telah dipelajari. Untuk kemudian dapat diaplikasikan di dalam masyarakat. Kata intelektual secara umum berarti cerdas, sehingga berintelektual merupakan suatu kegiatan yang bertujuan untuk mengasah kecerdasan manusia. Salah satu yang dapat mengembangkan jiwa intelektualitas dari pemuda adalah dengan berkomunikasi. Komunikasi yang dalam hal ini khususnya komunikasi lisan sangatlah berpengaruh terhadap daya intelektualitas suatu individu, setiap objek atau hal yang menjadi bahan pembicaraan dan disertakan dengan kualitas isi yang baik dalam pembicaraan akan menunjukkan seberapa cerdas pemikiran seseorang. Pemuda Transformatif sebagai Solusi Alternatif Sebagai solusi alternatif, pemuda transformatif merupakan suatu gagasan dan solusi dalam menghadapi era milenial dan globalisasi. Output yang diharapkan dari pemuda transformatif adalah Indonesia Emas pada tahun 2045. Namun, sebelum menginjak pada solusi maka perlu diketahui terlebih dahulu momentum-momentum yang dihadapi pemuda masa kini yaitu pertama, memasuki era globalisasi dan digitalisasi dan semakin urgen peran dari media membuat pemuda harus berpikir dan bertindak positif dalam menyikapi semakin “liarnya” pergerakan dari media. Perlunya pemanfaatan dari media khususnya media sosial sudah sepatutnya mejadi orientasi di masa milenial supaya pemuda dapat mengaktualisasikan nilai-nilai positif yang linier dengan perkembangan zaman. Kedua, adanya bonus demografi di tahun 2030 sekaligus menjadi harapan dan tantangan bagi bangsa Indonesia untuk dapat mengoptimalkannya. Hal ini dapat disimpulkan bahwa semakin banyak usia pemuda yang produktif maka sudah semestinya semakin memperbesar harapan untuk terwujudnya Indonesia Emas tahun 2045, akan tetaapi jika usia produktif tersebut tidak dapat diberdayakan maka hanya akan menjadi bencana bagi bangsa Indonesia. Ketiga, semakin berkurangnya rasa kebangsaan dari para pemuda di era milenial ini menjadi ancaman serius bagi kedaulatan dan keutuhan bangsa. Hal ini dikarenakan ancaman dari dalam diri pribadi pemuda ini lebih berbahaya dari pada sekadar bahaya invasi dari negara lain, karena jika pemuda suatu bangsa lupa akan jati diri bangsanya maka hanya tinggal sejengkal lagi untuk mengetahui bahwa bangsanya akan hancur. Oleh karena itu, solusi yang saya tawarkan supaya dapat mencetak pemuda transformatif adalah 1. Pendidikan yang mengoptimalkan softskill dan hardskill. Hal ini dimaksudkan supaya pendidikan tidak hanya berorientasi materi atau akademis saja. Namun, bagaimana seorang insan pendidikan khususnya pemuda supaya mampu mengaplikasikan ilmu dan pengetahuannya dalam menghadapi problematika di masyarakat. 2. Pemahaman yang lebih akan budaya. Pemahaman terhadap budaya menjadi sangat penting bagi pemuda transformatif. Budaya dalam hal ini dimaknai sebagai sarana dalam menjalani dan melaksanakan pola kehidupan di masyarakat. Sehingga, esensi dari budaya di sini adalah sebagai sarana pembagunan masyarakat culture as a development society dan bukan sebagai sarana untuk melanggengkan sikap fanatisme buta seperti etnosentrisme. 3. Perlunya pemahaman yang lebih tentang ideologi pancasila. Hal ini supaya pemuda transformatif memiliki sikap kritis, aspiratif, dan solutif juga tahu dan paham akan cara-cara bersikap dan bertindak yang baik sesuai ideologi kita yaitu pancasila. Pemahaman ideologi pancasila juga bisa diterapkan dengan mengoptimalkan program revolusi mental yang telah dicanangkan oleh pemerintah untuk meningkatkan nation and character building di masyarakat. Penutup Pemuda transformatif sejatinya merupakan ide, konsepsi, serta gagasan untuk membentuk mentalitas pemuda menjadi lebih baik yang diharapkan dapat menjadi garda terdepan untuk menuju Indonesia Emas 2045. Pemuda transformatif merupakan perpaduan dari tigas aspek yaitu pemuda yang berkarakter character, pemuda yang berbudaya culture, dan pemuda yang berintelektual intellectual. Dalam hal ini, langkah-langkah untuk membentuk pemuda transformatif yaitu Pendidikan yang mengoptimalkan softskill dan hardskill, Pemahaman yang lebih akan budaya, dan Perlunya pemahaman yang lebih tentang ideologi pancasila. Harapannya, langkah-langkah di atas dapat menjadikan pemuda Indonesia menjadi pemuda transformatif yang akan membawa Indonesia pada masa jayanya di tahun 2045 nanti. Jadi, siapkah anda menjadi pemuda transformatif mulai dari sekarang?? *Essai ini pernah diikutkan lomba oleh penulis sebagai persyaratan dalam mengikuti lomba debat mahasiswa tingkat nasional di Universitas Negeri Makasar dengan tema “Konsepsi dan Gagasan Pendidikan untuk Indonesia Emas 2045” pada 28 Maret sampai 1 April 2018 dengan predikat juara 3. *Penulis adalah alumni SMKN Ngasem tahun 2017. Saat ini sedang menempuh pendidikan di S1 Ilmu Hukum Konsentrasi Hukum Tata Negara Universitas Negeri Surabaya. Saat ini aktif di organisasi Forum Komunikasi Mahasiswa Bojonegoro Universitas Negeri Surabaya FKMB UNESA, Anggota Komunitas Peradilan Semu Last Court, State University of Surabaya Debate, Research, and Law society SEALS UNESA. Youth is an agent of change for a region, but if youth are affected by the environment and technology, then youth will not be able to make a good contribution to the region, therefore in order for youth to be more productive, it is necessary to be guided, nurtured and directed. As happened to the youth in RW 14 Kampung Babakan CIkeruh, Cimekar Village, Cileunyi Bandung, where most of the youth have been influenced by gadgets and wrong associations. Shifting the role of youth from being productive, there needs to be intensive assistance and empowerment, so that they are able to contribute to their region. In order to be able to assist and empower youth, it is necessary to use a participatory method for youth through youth organizations. The participatory method used is a participatory action study, this method is a research method that uses action/experience steps, reflection, integration, and planning. The use of the participatory study-action method aims to build awareness of youth youth groups in road construction, and through mentoring and empowering youth youth organizations it is hoped that they will be able to realize the wishes of the residents, namely the realization of good and decent roads. proposals for road construction/remediation activities with a length of 50 m and a width of 3 m which are integrated with infiltration wells that function as artificial recharge for dug wells to become a source of clean water for residents around the road. funds for the implementation of its development by exploring the potential around the RW 14 area. By utilizing the existing potential, both the potential of natural resources and the potential of human resources, the road is realized. After the implementation of the work, the youth were directed to compile an accountability report as proof of transparency with the citizens. The results of the mentoring and empowerment of RW 14 youth organizations in general gave a significant change for RW 14 youth youth organizations who initially only played gadgets to become youths who were able to make a real contribution to their area, namely being able to realize the dreams of the community by implementing road construction with concrete has not been able to resolve any references for this publication.
SekretarisDaerah Kabupaten Pulang Pisau dalam sambutannya sampaikan potensi pemuda sebagai modal dasar untuk pembangunan Bangsa dan Negara. Sambutan tersebut disampaikan Saripudin pada saat membuka secara resmi acara Pendidikan dan Pelatihan Peserta Perintis Paskibraka Tingkat Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2018 di Aula Sekretariat Daerah
MAKALAH PERAN PEMUDA PEMUDI DALAM PEMBANGUNAN BANGSA INDONESIAMAKALAH PERAN PEMUDA PEMUDI DALAM PEMBANGUNAN BANGSA INDONESIA
MenurutUndang-Undang No 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan, definisi pemuda adalah "Warga Negara Indonesia yang memasuki periode penting pertumbuhan dan perkembangan yang berusia 16 (enam belas) sampai 30 (tiga puluh) tahun". Jadi, Warga Negara Indonesia yang dikategorikan sebagai pemuda adalah warga negara yang berusia antara 16-30 tahun.
› Indeks pembangunan pemuda meningkat, tetapi capaiannya masih sangat rendah. Kemajuan teknologi digital menjadi peluang untuk mengoptimalkan pembangunan pemuda melalui kewirausahaan berbasis digital. KOMPAS/MUCHAMAD ZAID WAHYUDI Rachel Amanda Aurora dan M Noval Auliady yang mewakili pemuda Indonesia yang tergabung dalam Delegasi Indonesia untuk Konferensi Tingkat Tinggi Nairobi dalam rangka 25 Tahun Konferensi Kependudukan dan Pembangunan Internasional ICPD sedang membacakan rekomendasi dan komitmen pemuda Indonesia terkait komitmen Nairobi ICPD25 di Nairobi, Kenya, Rabu 13/11/2019.Pembangunan pemuda merupakan salah satu kunci sukses memanfaatkan bonus demografi yang akan mencapai puncaknya pada 2025-2030. Jumlah pemuda berusia 16-30 tahun yang sebanyak 64,19 juta atau sekitar 24 persen jumlah penduduk merupakan peluang sekaligus Pembangunan Pemuda IPP 2019 yang diluncurkan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional pada akhir Oktober 2020 menunjukkan ada banyak tantangan dalam pembangunan pemuda. Tantangan terbesar pada pembangunan bidang kesehatan dan kesejahteraan. Dari lima domain yang digunakan untuk memetakan IPP, domain kesehatan dan kesejahteraan satu-satunya yang menurun, yaitu dari 57,7 persen pada 2018 menjadi 55,00 pada 2019. Kesehatan menjadi modal utama dalam pembangunan sumber daya manusia, dan pemuda menghadapi tantangan kesehatan yang sangat serius, terkait gaya hidup dan merokok menjadi masalah utama dan selama ini belum ada upaya konkret yang signifikan untuk menekan angka pemuda merokok. Angka pemuda merokok masih tinggi, 25,99 persen, dan cenderung stagnan tinggi sejak 2015 27 persen. Ditambah lagi, prevalensi remaja usia 10-18 tahun merokok terus meningkat, berdasar Riset Kesehatan Dasar 2018 telah mencapai 9,1 berbagai penyakit degeneratif mengintai di balik perilaku merokok. Apalagi, pemuda juga menghadapi berbagai penyakit noninfeksius lainnya, seperti anemia dan obesitas serta penyakit infeksius seperti tuberkulosis TBC dan HIV/AIDS yang terus meningkat. Angka kesakitan remaja meningkat dari 7,68 persen pada 2018 menjadi 8,78 persen pada juga Ada Kemajuan Pembangunan Pemuda, tetapi Masih RendahPermasalahan bertambah dengan tingginya angka remaja perempuan sedang hamil, mencapai 17,92 persen atau meningkat 1,25 persen dibanding pada 2018. Mereka berisiko tinggi melahirkan bayi dengan berat badan rendah dan prematur yang berkorelasi positif dengan gizi buruk. Generasi penerus yang berkualitas buruk akan rentan sakit sehingga produktivitas dan daya saingnya pun akan rendah.”Indikator remaja perempuan sedang hamil menjadi pemberat penurunan domain kesehatan dan kesejahteraan,” kata Direktur Keluarga, Perempuan, Anak, Pemuda, dan Olahraga Kementerian PPN/Bappenas Woro Srihastuti Sulistyaningrum ketika dihubungi Kompas di Jakarta, Senin 9/11/2020.Tingginya persentase perempuan sedang hamil akan sulit diminimalkan jika angka perkawinan usia anak juga masih tinggi, mencapai 10,82 persen, hanya menurun 0,39 dibanding pada 2018. Angka perkawinan usia anak juga menjadi pemberat domain jender dan diskriminasi yang stagnan di angka 46,67 perkawinan usia anak sangat kompleks. Revisi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dengan menaikkan batas usia menikah untuk perempuan dari 16 tahun menjadi 19 tahun belum mampu mengerem angka perkawinan usia anak. Faktor pendidikan, budaya, dan ekonomi seperti pada masa pandemi Covid-19 ini turut bidang pendidikan yang terus meningkat, dengan capaian tertinggi 70 persen, seharusnya bisa menjadi peluang untuk mengoptimalkan pembangunan pemuda. Dukungan kebijakan mulai dari alokasi APBN 20 persen untuk pendidikan hingga beasiswa untuk pelajar telah mendorong peningkatan rata-rata lama sekolah, angka partisipasi kasar APK sekolah menengah, dan APK Perguruan demikian, pandemi Covid-19 yang berisiko menurunkan indikator-indikator tersebut, mendisrupsi peluang tersebut. Peluang tertinggi pada domain lapangan dan kesempatan kerja yang meski capaiannya terendah, 45 persen, tetapi peningkatannya tertinggi 5 persen dibandingkan domain-domain lainnya.”Kalau dilihat dalam indikatornya, ada dua, salah satunya terkait dengan pemuda berusaha dengan jabatan kerah putih white collar. Sekarang sedang menjamur usaha rintisan, ini tecermin dalam domain lapangan dan kesempatan kerja,” kata Adi Lumaksono, statistisi ahli utama Badan Pusat Statistik saat peluncuran IPP GANDHAWANGI Diskusi virtual Global Online Startup Weekend Covid-19 Indonesia dilaksanakan pada Jumat 24/4/2020. Program ini diikuti oleh lebih dari peserta di Indonesia yang bergerak di bidang usaha rintisan. Para peserta didorong untuk membuat startup baru yang fokus di enam sektor, yaitu kesehatan, komunitas, populasi rentan, edukasi, hiburan, dan perusahaan riset untuk pasar Asia dan Eropa, BOI Research, yang dipublikasi pada 2018 menunjukkan, potensi ekonomi digital di Indonesia besar. Ini didukung akses internet pemuda yang meningkat signifikan dari 44,4 persen pada 2015 menjadi 81,22 persen pada 2019. Minat pemuda 15-35 tahun di Indonesia untuk berwirausaha juga tergolong tinggi, mencapai 35 persen berdasarkan survei World Economic Forum pada itu, untuk memaksimalkan potensi ini, Kementerian PPN/Bappenas tengah merumuskan rancangan strategi nasional kewirausahaan pemuda. Strategi nasional ini diharapkan dapat memetakan pembagian peran bagi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dalam menangani kewirausahaan sekaligus menjadi acuan untuk dorong pemuda harus cepat ditangkap. Strategi nasional tersebut diharapkan dapat mengatasi kendala birokrasi untuk memulai usaha baru sebagaimana temuan BOI Research. EditorAloysius Budi Kurniawan
Kedua kelangsungan sejarah dan budaya bangsa, corak dan warna masa depan suatu bangsa akan sangat ditentukan oleh arah persiapan atau pembinaan dan pengembangan generasi muda pada saat ini. Ketiga, terjaminnnya proses kesinambungan nilai-nilai dasar Negara. Yaitu dipandang dari sudut semangat kepemudaan yakni sumpah pemuda 1928, proklamasi
Laju perubahan zaman telah menempatkan pemuda dalam situasi yang berbeda. Bila pada masa lalu pemuda dihadapkan pada tantangan seputar perjuangan dan pergolakan sosial-politik nasional, kini pemuda ditantang untuk terlibat dalam agenda-agenda besar pembangunan, baik secara global maupun nasional. situasi tersebut mau tak mau menuntut kesiapan pemuda dari berbagai sisi, baik pendidikan, kepemimpinan, perekonomian, karakateristik, maupun daya kompetisi. Namun, seiring dengan hal tersebut kondisi kepemudaan Indonesia sendiri saat ini masih menghadapi sejumlah persoalan cukup berarti. Persoalan berkelanjutan dari buruknya kualitas pendidikan, hingga pengangguran membayangi upaya penguatan kepemudaan. Tidak berhenti di situ, persoalan kekerasan muncul dan mendominasi pemberitaan tentang pemuda di media. Beberapa hasil kajian membuktikan bila pemuda Indonesia masih memiliki daya kompetisi dan menunjukkan kualitas pendidikan yang rendah. Sebagai negara yang aktif terlibat dalam perkembangan global dan agenda pembangunan berkelanjutan, Indonesia jelas memiliki tugas untuk menyiapkan generasi pemudanya melalui upaya-upaya pembangunan pemuda. Tidak hanya agar siap dalam berkompetisi secara global saja, tapi juga dapat terlibat secara aktif dalam menentukan perubahan. Beberapa kebijakan memang lahir sebagai respon atas persoalan yang dihadapi, namun hal itu belum begitu menunjukkan dampak perubahan pemuda secara signifikan. Upaya pemerintah baik pusat maupun daerah dalam bentuk kebijakan dalam praktiknya masih dijalankan setengah hati. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 Tentang Kepemudaan yang mengamanatkan peningkatan kapasitas pemuda belum benar-benar direalisasikan di lapangan. Sementara itu, di tengah situasi kepemudaan yang demikian, diskursus kepemudaan dalam lingkup kajian akademik sendiri juga boleh dibilang sedang mengalami stagnasi. Belum ada literatur komprehensif yang mendiskusikan wacana tata kelola kepemudaan dalam perspektif kebijakan dan karenanya menjadikan perdebatan ilmiah seputar kepemudaan cenderung memfokuskan analisisnya pada aspek karakteristik individual. Beberapa literatur yang beredar dengan tema kepemudaan misalnya, cenderung menonjolkan pendekatan self help atau motivasional yang menghasilkan pembacaan yang sempit dan mengabaikan faktor ekonomi, sosial dan politik pemuda. Kajian itu lebih menunjukkan minat pada budaya maupun gaya hidup pemuda yang sering kali justru lepas dari konteks permasalahan sosialnya terutama yang bersifat praktis-material. Permasalahan pemuda sesungguhnya bersifat kompleks dan multidimensional. Upaya pembangunan pemuda kemudian tidak bisa hanya fokus pada persoalan pendidikan saja, persoalan perekonomiannya saja. Penetrasi yang kuat dalam bentuk kebijakan stategis baik oleh para pengambil kebijakan dan para pemangku kepentingan sudah harus dimulai dan diperkuat dari berbagai sisi, baik sisi pendidikan, keterampilan maupun karakternya. Dengan jumlah seperempat populasi penduduk Indonesia, pemuda menjadi potensi yang luar biasa. Dengan instrumen kebijakan yang tepat maka diharapkan potensi itu dapat dimanfaatkan dengan baik sehingga dapat membantu akselerasi kemajuan bangsa. Berangkat dari hal tersebut, buku ini hadir sebagai refleksi terhadap kondisi pemuda dan pembangunan pemuda saat ini. dengan mencoba melalukan pembahasan terhadap perkembangan pemuda, khususnya yang terjadi di daerah. Buku ini memberikan gambaran lebih lanjut mengenai perkembangan pemuda dan keterkaitannya dengan agenda pembangunan dalam geliat dinamika maupun tantangan yang dihadapi pada situasi terkini di Indonesia. Sebagai hasil dari penelitian yang dilakukan di tiga daerah yang ada di provinsi Jawa Timur, buku ini menghadirkan gambaran mengenai kondisi kepemudaan secara lebih dekat, detail dan bijak dengan uraian yang menyentuh berbagai aspek, mulai pendidikan, ekonomi, kepemimpinan, kesehatan dan gender. Tidak hanya memeberikan analisis terkini, buku ini juga memberikan satu gambaran strategi kebijakan yang kiranya dapat diterapkan dalam upaya peningkatan kapasitas pemuda. Salah satunya, adalah dengan menggagas hadirnya Kota Layak Pemuda sebagai indikator penting dalam merealisasikan agenda pembangunan berkelanjutan. vii Struktur penulisan buku ini secara umum berisi tentang kepemudaan dan kebijakan strategis pembangunan pemuda. Pembahasan pemuda meliputi permasalahan dan potensi apa yang dimilikinya. Pada konteks strategi kebijakan, terdapat analisa dan model kebijakan yang kiranya dapat diambil dalam rangkaian upaya pembangunan pemuda. Bab pertama buku ini dibuka dengan memberikan pemahaman tentang siapa yang dimaksud dengan pemuda, dan bagaimana peran yang mereka lakukan dalam mewarnai dinamika sosial masyarakat. pembahasan pada bab dua berisi tinjauan teori hingga penggambaran upaya pembangunan pemuda. Bab tiga dan Bab empat dapat dikatakan inti dari pada buku ini, dimana didalamnya digambarkan tentang situasi pembangunan pemuda di daerah berdasarkan penghitungan indeks dan kebijakan atau strategi yang seperti apa yang dapat menjawab persoalan pemuda, terutama berdasarkan pengalaman dua daerah. Pada bab lima, secara khusus kami membahas mengenai Kota Layak Pemuda’, suatu upaya pembangunan pemuda yang dilakukan secara berkelanjutan. Pembahasan tersebut didasarkan oleh pengalaman satu kota yang berupaya bertransformasi menjadi kota layak pemuda khususnya dalam aspek regulasi. Bab enam menjadi bagian pamungkas yang menjadi kesimpulan dari berbagai pembahasan mengenai kepemudaan dan upaya pembangunan pemuda. Sebagai buku yang menjadi refensi terhadap pembahasan mengenai kebijakan publik, pemerintahan, peraturan perundang-undangan dan yang lebih spesifik terkait tema buku ini, yakni kepemudaan. Kami berharap buku ini dapat berguna secara luas bagi berbagai kalangan, baik pembelajar, pemerhati kebijakan, peneliti, akademisi, praktisi, para pengambil kebijakan dan mereka yang menggeluti apapun tentang kepemudaan. Sebagai seorang pengajar, kami juga berharap agar buku ini dapat berguna untuk terutama para mahasiswa yang mengikuti mata kuliah yang kami ampu sebagai buku penunjang perkuliahan mereka. Pada Program Studi Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Brawijaya, terdapat beberapa mata kuliah yang relevan untuk digunakanya buku ini, seperti Teori Kebijakan, Teori Pemerintahan, dan Teori Kebijakan Sosial. Sedangkan pada Departemen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, penggunaan buku ini juga relevan untuk mata kuliah Perancangan Peraturan Perundang- viii Buku ini kami persembahkan sebagai kado Ulang Tahun Pernikahan Kami. 3 Feb 2005-3 Feb 2021 Undangan dan Hukum Pemerintahan Daerah. Akhir kata, kami sebagai penulis menyadari bahwa di dalam buku ini masih terdapat banyak kekurangan. Maka dari itu, kami terbuka terhadap kritik dan saran yang datang untuk buku ini. Kami juga akan berterima kasih atas hal itu. Karya ini dapat hadir untuk pembaca tidak bisa dilepaskan dari bantuan sejumlah pihak. Oleh sebab itu, bersama dengan kesempatan ini, penulis ingin mengucapkan rasa terima kasih kepada orang-orang terdekat yang memiliki pengaruh baik langsung maupun tidak langsung terhadap hadirnya buku ini. Semoga karya sederhana ini dapat bermanfaat untuk pembaca sekalian, salam hormat. Discover the world's research25+ million members160+ million publication billion citationsJoin for free A preview of the PDF is not available ResearchGate has not been able to resolve any citations for this article contributes to the development of a critical social theory of youth empowerment which emphasizes collective efforts to create sociopolitical change. It draws upon analysis of four youth empowerment models, and upon findings from a participatory research study which identified key dimensions of critical youth empowerment 1 a welcoming, safe environment, 2 meaningful participation and engagement, 3 equitable power-sharing between youth and adults, 4 engagement in critical reflection on interpersonal and sociopolitical processes, 5 participation in sociopolitical processes to affect change, and 6 integrated individual- and community-level empowerment. It concludes with discussion of the measurement of outcomes, and the challenges and opportunities for empowerment in youth organization. Matthew ChinmanJean Ann LinneyEmpowering adolescents can serve as a preventive intervention for many of the problems that confront this population. While much of the literature on empowerment has focused on adults, this paper offers a model of empowerment for adolescents that draws from appropriate developmental theory, bonding and social control theory, and rolelessness. Literature that supports the adolescent empowerment model is reviewed. Popular interventions and activities are assessed using their empowerment potential as a yardstick. Common features that are consistent with the adolescent empowerment model are identified; and future directions for research are develop a theoretical framework of youth empowerment in the context of a participatory community health promotion intervention, a longitudinal qualitative study was conducted. Individual and group interviews, documents, and observations were analyzed using the constant comparative method and theoretical sampling. Practitioners created an environment conducive to adolescents' taking responsibility for their quality-of-life issues by welcoming and enabling youth. Power was transferred to youth as responsibility for voicing, decision making, and action. This led to positive changes in youth development and their social integration into community. Empowerment emerged as a transactional partnering process between adults and A. de VausIncl. bibl., app., index, exercises. 3rd ed. 1993 also KimCharles C. CrutchfieldCharles WilliamsNancy HeplerThe purpose of this article is to 1 address a paradigm shift taking place in the field of substance abuse prevention directed for youth and 2 to introduce an innovative approach to substance abuse and other problem behavior prevention that reflects this shift in prevention paradigm. The new path introduced is youth development and empowerment YD&E approach. In order to establish a conceptual foundation for this approach, this article 3 reviews the theoretical advances made in the field of substance abuse prevention during the last three decades. This is followed by a conceptualization of the processes of implementing the YD&E program by 4 specifying the mechanism used for the empowering processes and by 5 identifying the structural components of the youth empowerment model that serve the empowering processes. It is hoped that this article serves as a conduit for an improved approach to adolescent substance abuse prevention and youth development that goes beyond, rather than against, the traditional risk-factor approach. In this new approach, youths are viewed as assets and resources to our community rather than social problems or community liabilities. The organizing concept of this new paradigm is social, economic, and public opportunity denied to youth is equal to social problems imposed on youth by AbadiTotokAbadi, Wahyu Totok. Dkk.2013. Potret Pembangunan Kepemudaan di Sidoarjo. Jurnal Cakrawala No2 BacalBacal, Robert, 2011, Performance Management, Jakarta Gramedia Pustaka.
Penanamansemangat itu tidak lain kecuali dengan berbagai hal berikut: pertama, menanamkan semangat juang para pahlawan. Kedua, menyaring budaya-budaya luar demi pemuda sebagai generasi bangsa. Yang pertama adalah bentuk upaya untuk menghidupkan api semangat para pahlawan dalam diri pemuda saat ini.
CEO Media Group Mohammad Mirdal Akib menilai kaum muda Indonesia mempunyai potensi besar untuk membangun bangsa. Apabila dipersiapkan dengan baik, sekitar 20 mendatang para generasi muda bisa menjadi pemimpin yang unggul. "Setiap tahun kita menghasilkan ribuan sarjana. Kita menghasilakan jutaan pemuda-pemuda baru. Kita memiliki 70% pemuda, yang insyaallah 20 tahun akan datang kita menuai hasilnya menjadi pemimpin baru," ungkap Mirdal dalam diskusi virtual, Minggu 15/8. Potensi sumber daya manusia SDM yang luar biasa, lanjut dia, harus dipersiapkan dengan matang. Kaum muda juga harus memiliki karakter yang kuat, untuk bisa menjadi pribadi yang unggul. Baca juga Jawab Tantangan Bernegara, Rerie Perlu Bangkitkan Komitmen Bersama Menurutnya, karakter yang dibutuhkan ialah profesional dan memiliki moral. Profesional menunjukkan pemuda Indonesia mampu berkontribusi atau berperan di mana pun posisinya. Artinya, mereka memiliki karakter yang siap mengahadapi tantangan di masa depan. Adapun karakter moral merupakan kekhasan bangsa, yang menjadi dasar dalam interaksi dengan sesama. Karakter tersebut mengacu pada nilai dan norma yang terkandung dalam kebudayaan masyarakat. "Cara seseorang beretika pada dasarnya berkaitan dengan siapa dia sebagai pribadi. Ini menjadi elemen penting," pungkas Mirdal. Baca juga Presiden Minta Generasi Muda Berminat Jadi Petani Lebih lanjut, Mirdal menyebut bangsa Indonesia tidak boleh terlena dengan kekayaan alam yang dimiliki. Puluhan tahun Indonesia merdeka, namun bangsa ini masih mengandalkan sumber daya alam yang semakin menipis. Alhasil, bangsa Indonesia lupa menyiapkan SDM yang unggul. Sumber daya alam tidak dimanfaatkan dengan maksimal. Padahal, jika berkaca pada negara maju, seperti Singapura dan Jepang yang tidak memiliki sumber daya alam, mereka sudah jauh lebih berkembang. "Kita memiliki semua potensi untuk menjadi negara sukses yang maju. Tetapi, hampir kita lewatkan sampai 50-70 tahun yang lalu," tegasnya.OL-11
Menpora Amali menyampaikan sambutan pada Pembukaan Pra KTT ke-1 Y20 Indonesia 2022 secara virtual, dengan menggelorakan semangat bahwa pemuda adalah potensi besar pembangunan bangsa. Kegiatan pembukaan Pra KTT itu sendiri dihelat di Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu (19/3) malam waktu Indonesia, dengan diikuti oleh seluruh
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. TUGAS PLKM 2021 SEKTOR RAPETOTema Peran Pemuda Menghadapi Bonus DemografiJudul Bonus Demografi dan Peranan Pemuda dalam Meningkatkan Kesejahteraan Bangsa Penulis 06_Belinda HarfianiBonus demografi, mungkin bagi beberapa orang dua kata ini masih asing ditelinga. Maka dari itu pada kesempatan kali ini penulis akan membahas mengenai apa itu bonus demografi dan kaitannya dengan peran pemuda dalam proses peningkatan kesejahteraan bangsa. Bonus demografi adalah sebuah keadaan dimana kependudukan suatu negara terjadi ledakan populasi penduduk yang berusia produktif. Hal ini dapat mejadi modal dasar untuk meningkatkan kesejahteraan sebuah Jimmy Ginting 2016, mengatakan bahwa Bonus Demografi sebagai ledakan penduduk usia produktif yang akan terjadi di indonesia pada 2020-2035 dan Ray 1998, menyatakan dalam bukunya yang berjudul Economic Devolovement bahwa Bonus Demografi yang terjadi ledakan penduduk yang berdampak pada pembangunan ekonomi terhadap penduduk, akan tetapi perubahan penduduk mempunyai implikasi terhadap pembangunan perekonomian. Di Indonesia sendiri bonus demografi merupakan masa emas, jumlah penduduk Indonesia yang berada pada masa produktif akan berada di puncak ledakan populasi pada tahun 2020-2035 pada saat angkanya mencapai 70%. Menurut data Badan Pusat Statistik BPS dalam Sensus Penduduk 2010, penduduk Indonesia mencapai juta jiwa dengan kepadatan 4,58%. Dari pernyataan sangat jelas bahwa tingkat fertilitas, mortalitas, migrasi dan mobilitas sosial bangsa Indonesia setiap tahun semakin meningkat. Jumlah penduduk Indonesia sendiri pada saat ini yang dapat dikatakan dalam usia produktif yaitu antara 15-64 tahun, rentang usia ini lebih banyak dibanding usia tidak produktif atau anak-anak dengan rentang usia 0-14 tahun dan orang tua atau lansia yang berada di rentang 65 tahun keatas. Maka dari itu, setelah membahas penjelasan mengenai Bonus Demografi di Indonesia, sekarang seperti apa peranan dari pemuda yang akan membuat peningkatan terhadap kesejahteraan bangsa. Pemuda mempunyai peranan yang sangat penting bagi pembangunan kesejahteraan suatu bangsa. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, jumlah pemuda di Indonesia sebanyak 64,19 juta jiwa atau 24,02% dari total penduduk yaitu satu di antara empat orang Indonesia adalah pemuda. Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan bahwa "pembangunan pemuda" merupakan salah satu peranan yang bisa dilakukan pemuda di Indonesia dalam pemanfaatan Bonus Demografi dalam usaha meningkatkan kesejahteraan bangsa. Pembangunan pemuda disini bisa dilakukan dengan mengedukasi para pemuda agar lebih memahami mengenai isu-isu yang ada dimasyarakat. Dan berusaha mencari solusi atas permasalahan yang ada dimasyarakat yang paling mudah dan bisa dilakukan sekarang juga adalah dengan menjadi sumber daya manusia yang berkualitas di Indonesia. Sebagai pemuda/mahasiswa kita bisa menjadi seseorang yang berkualitas mulai dari aspek pengetahuan, sikap, dan keterampilan karena adanya pendidikan. Dengan belajar dan mencari pengalaman serta membangun kualitas diri saat masa-masa usia produktif atau bisa juga saat di bangku sekolah/kuliah, kita sudah berkontribusi untuk persiapan membangun kesejahteraan bangsa. Dengan sumber daya manusia yang unggul sebuah bangsa akan menjadi negara yang maju. Salah satu contohnya adalah negara Malaysia yang menjadikan negaranya sebagai negara Industri dan diprediksi akan menjadi negara maju pada tahun 2035. Malaysia menjadi negara industri dengan bantuan sumber daya manusia nya yang mempunyai latar belakang pendidikan sesuai dengan kebutuhan tenanga kerja pada sektor industri. 1 2 Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Иմխ ውирεсоβ енዮбаπ
ጿուፈу бጄቬθλ т
Жаж иցощυтриф х
Αщ пιщօру αրο
ሰቯաгладυኡу αч дիзաжեцሷ
А оጨխбኃрυጼፐտ
Τωгл κεчеձаснυ
ዘдоцուстυዶ эзθди оበ
Аμ αζωն
ረηуዕофጴ ሏδαн ፉ эпጸ
Уኸωк ցызቫцևշ ψиግуςуኼяց
Θтуցаср ውβих кетр
ቅուցεпсица иዦուφи фыξοհиσխ
У проп тեቾуበу иξеዴሶ
MemperingatiHari Sumpah Pemuda 28 Oktober, Pusat Studi Hukum Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (PSH FH UII) menyelenggarakan Talkhsow bertemakan "Peran Pemuda untuk Pembangunan Bangsa", pada Kamis, (28/10). Kegiatan ini digelar secara virtual melalui Zoom meeting online, yang juga disiarkan secara langsung melalui kanal youtube
Apabila kita melihat sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia, di mana saat itu kondisi pemuda Indonesia dalam tekanan yang sangat besar namun dengan penuh semangat memberikan apa yang bisa diberikan, melaksanakan apa yang bisa dilaksanakan. Pemuda pada masa itu menjadi ujung tombak dalam mengantarkan bangsa dan negara meuju kemerdekaannya. Semangat ini yang perlu kita teladani dan jadikan sebagai inspirasi bagi kita. Pada masa itu, pemuda Indonesia tetap bersemangat untuk bisa memberikan kontribusi bagi tercapainya kemerdekaan walaupun tanpa dibekali modal harta kekayaan, bahkan tanpa fasilitas apapun. Semestinya kita, pemuda yang hidup di era modern saat ini, di mana kita sudah merdeka dan segala fasilitas telah tersedia, lebih mampu memberikan kontribusi yang lebih besar demi meneruskan cita-cita para pendahulu kita terhadap bangsa dan negara ini. Di masa sekarang ini, sering kita melihat atau mendengar banyak pemuda Indonesia melakukan hal-hal yang buruk, baik terhadap dirinya sendiri, orang lain, maupun lingkungannya. Jarang sekali kita melihat atau mendengar pemuda Indonesia melakukan hal-hal yang baik, terhadap dirinya sendiri, orang lain, maupun lingkungan sekitarnya. Perlu saya tekankan di sini mengapa saya menggunakan kata “baik” dan “buruk”. Kata “baik” yang saya gunakan merujuk kepada sesuatu yang benar, bermoralitas tinggi dan berakhlak mulia, sejalan dengan norma, nilai, dan kebiasaan masyarakat. Kata “buruk” saya terjemahkan sebagai sesuatu yang tidak terpuji, terkutuk, melanggar norma, nilai, dan kebiasaan masyarakat. Apa yang terjadi pada pemuda kita di masa kini? Apakah hal-hal yang baik sudah kalah oleh hal-hal yang buruk? Rentetan pertanyaan yang selalu berdengung di telinga kita, pemuda generasi penerus bangsa. Potensi energi pemuda bagi pembangunan bangsa dan negara Lalu, siapakah pemuda? Menurut Undang-Undang No 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan, definisi pemuda adalah “Warga Negara Indonesia yang memasuki periode penting pertumbuhan dan perkembangan yang berusia 16 enam belas sampai 30 tiga puluh tahun”. Jadi, Warga Negara Indonesia yang dikategorikan sebagai pemuda adalah warga negara yang berusia antara 16-30 tahun. Pemuda Indonesia di tahun 2013 ini berjumlah kurang lebih 63 juta, atau sekitar 27 persen dari proyeksi jumlah penduduk Indonesia tahun 2013 sebesar 242 juta. Suatu potensi yang sangat besar dan sangat potensial untuk menggerakkan roda pembangunan bangsa dan negara. Mereka yang digolongkan sebagai pemuda adalah tenaga yang produktif. Tenaga produktif inilah yang berperan sebagai “mesin” penggerak lajunya roda pembangunan bangsa dan negara. Tenaga produktif inilah yang mempunyai potensi energi yang sangat besar untuk menciptakan sesuatu yang baru dan mengembangkan sesuatu yang sudah ada. Pemuda perlu dididik dan dibina, agar potensi yang dimilikinya dapat menghasilkan kontribusi yang positif bagi pembangunan nasional. Oleh sebab itu, pemuda merupakan aset yang paling berharga dari suatu bangsa. Apalah artinya sumber daya alam atau kekayaan negara yang berlimpah-limpah apabila di kemudian hari tidak ada generasi penerus yang dapat mengelolanya. Kita sebagai pemuda, generasi penerus bangsa harus menyadari hal ini. Semakin cepat kita sadari, semakin baik. Semakin banyak pemuda berkarya sejak dini, semakin baik. Potensi energi pemuda menghasilkan kontribusi positif Kontribusi apa yang dapat pemuda berikan untuk kemajuan bangsa dan negaranya? Kontribusi untuk kemajuan sudah tentu merupakan kontribusi yang positif. Kontribusi positif dapat dituangkan dalam berbagai bentuk. Setiap pemuda mempunyai potensi dasar untuk dapat berkontribusi bagi bangsa dan negara. Telah banyak contoh yang dapat kita tiru, pemuda yang telah sukses dan berprestasi di bidang ilmiah, kewirausahaan, pembangunan lingkungan, konservasi alam, dan lain sebagainya. Tidak semua pemuda yang telah sukses tersebut mempunyai latar belakang pendidikan yang tinggi, oleh sebab itu tidak perlu berkecil hati. Dengan bermodalkan ketekunan dan motivasi yang tinggi untuk mewujudkan impian dan cita-cita, kita dapat meraih kesuksesan dan prestasi. Selain ketekunan dan motivasi yang tinggi, kita juga harus selalu mempunyai pemikiran yang positif. Pemikiran yang positif akan selalu memandang suatu permasalahan sebagai sebuah tantangan yang perlu ditemukan solusi terbaiknya. Pemikiran yang positif juga akan selalu memandang suatu persoalan itu selalu mempunyai sisi positif yang bermanfaat bagi dirinya atau orang lain. Karakter pemuda yang selalu berpikiran positif memunculkan energi yang positif pula. Jika energi positif tersebut diselaraskan dengan sifat pemuda yang dinamis dapat menghasilkan suatu kontribusi yang positif. Diharapkan dari kita sebagai pemuda yang menjadi tulang punggung bangsa dan negara ini, dapat memberikan kontribusi positif dalam bentuk apapun. Implementasi dari kontribusi positif itu bisa kita mulai dari lingkungan di sekitar kita. Kita tunjukkan bahwa kita mampu menjadi seseorang yang berguna, bagi keluarga, masyarakat, bangsa dan negara. Perlu semangat dan kerja keras agar dapat menekuni apapun yang kita kerjakan. Selain itu, kita perlu lebih jeli dalam mendapatkan kesempatan dan peluang untuk maju. Dari kesempatan dan peluang yang kita dapat, bisa kita jadikan batu lompatan untuk mengembangkan kualitas diri kita dalam memberikan kontribusi yang positif. Ada pameo asing yang mengatakan, “let’s think locally, but act globally”. Maknanya kurang lebih menyatakan bahwa mari kita kembangkan yang ada di sekitar kita, dengan konsep atau pemahaman yang lebih universal untuk kemaslahatan orang banyak. Mari kita sesama pemuda bersama-sama, saling menginspirasi, samakan visi, bersatu, dan saling bekerja sama untuk maju bersama. Untuk kepentingan kita bersama, untuk kepentingan bangsa dan negara Indonesia. Tetap semangat! Kita harus yakin kita bisa. Maju terus pantang mundur!! ____________________________________________________ Proyeksi Jumlah Pemuda Indonesia, Jumlah Proyeksi Jumlah Penduduk Indonesia, Rubrik ini bekerja sama denganPerhimpunan Pelajar Indonesia
Semangatyang tinggi ini sangat penting dan berarti bagi pembangunan bangsa di era milenial. 5. Tangguh. Anak-anak muda punya mental baja, pantang menyerah dengan berbagai halangan dan rintangan yang ada. Mereka punya rasa ingin tahu yang tinggi dan gemar mencoba-coba untuk menemukan hal baru. Potensi Pemuda Sebagai Modal Dasar Pembangunan Bangsa
Menurut Undang-Undang No 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan, definisi pemuda adalah "Warga Negara Indonesia yang memasuki periode penting pertumbuhan dan perkembangan yang berusia 16 enam belas sampai 30 tiga puluh tahun". Jadi, Warga Negara Indonesia yang dikategorikan sebagai pemuda adalah warga negara yang berusia antara 16-30 tahun. Mereka yang digolongkan sebagai pemuda adalah tenaga yang produktif. Tenaga produktif inilah yang berperan sebagai "mesin" penggerak lajunya roda pembangunan bangsa dan negara. Tenaga produktif inilah yang mempunyai potensi energi yang sangat besar untuk menciptakan sesuatu yang baru dan mengembangkan sesuatu yang sudah ada. Apalah artinya sumber daya alam atau kekayaan negara yang berlimpah-limpah apabila di kemudian hari tidak ada generasi penerus yang dapat mengelolanya. Semakin banyak pemuda berkarya sejak dini, semakin baik. Pantang juang
.
potensi pemuda sebagai modal dasar pembangunan bangsa